Pada tanggal 6 Desember 2024, pukul 15.00 WIB, telah dilaksanakan rapat terbatas oleh Team 1 Bidang Kedukaan Perwakat di kantor sekretariat Perwakat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pembina, Ketua Pengawas, Ketua Bidang Team 1, serta anggota pengurus kedukaan.
Agenda Rapat:
- Pembahasan mengenai pemegang kas kecil kedukaan.
- Pembentukan tim survei.
- Penunjukan penanggung jawab untuk RD Jabar Agung.
- Pembahasan hal-hal penting lainnya.
Keputusan Rapat:
- Penunjukan Pemegang Kas Kecil Kedukaan
Mulai 1 Januari 2025, pemegang kas kecil kedukaan akan dialihkan dari Bapak Ngui Ci Kiong kepada Bapak Thong Sui Fat. - Pembentukan Tim Survei Perwakat
Tim survei Perwakat akan diketuai oleh:- Bapak Ku Tet Loi
- Bapak Lo Miau Hian
- Bapak Liu Jun Luk
Untuk pelaksanaan kegiatan lapangan, mereka akan dibantu oleh pengurus bidang terkait.
- Penanggung Jawab RD Jabar Agung
Bapak Chang Tian Fui ditunjuk sebagai penanggung jawab kedukaan di RD Jabar Agung. Untuk anggota Perwakat yang ingin mendaftar atau membeli peti mati dengan fasilitas cashback, dapat menghubungi:- Bapak Ngui Cen Fa
- Bapak Chang Tian Fui
- Bapak Thong Sui Fat
- Bapak Chang Min Fon
- Pengurus kedukaan Perwakat lainnya
Informasi tersebut akan diteruskan kepada Bapak Chang Tian Fui untuk proses pendaftaran ke RD Jabar Agung.
Rapat ditutup oleh Bapak Ngui Ci Kiong.
Penutup
Rapat ini menegaskan komitmen Perwakat dalam meningkatkan pengelolaan kedukaan dan memperkuat kerja sama antar tim untuk pelayanan yang lebih baik

